Dengan memperkuat kolaborasi antara pendidikan, industri, dan pemerintah, kerja sama internasional, meningkatkan akses ke pendidikan, infrastruktur teknologi, serta memastikan regulasi mendukung pengembangan SDM berkualitas, ekosistem jasa industri di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan efektif.
Jerman dikenal sebagai negara yang memiliki kemampuan manufaktur canggih dan keahlian teknik, khususnya dalam menyediakan layanan industri berkualitas tinggi. Dengan belajar dari pengalaman Jerman, Indonesia dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur melalui adopsi teknologi AI, investasi dalam R&D, dan pengembangan tenaga kerja terampil. Langkah-langkah ini akan mempersiapkan Indonesia menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan mencapai visi pembangunan nasional.
Indonesia mulai tertarik taksi terbang atau mobil terbang yang berpotensi besar untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Taksi terbang bisa menjadi solusi transportasi alternatif bagi Jakarta, Surabaya, dan Bandung dalam mengatasi kemacetan parah mengingat moda ini cepat dan efisien dengan memanfaatkan ruang udara, sehingga mengurangi beban pada jalan raya.
Pemerintah mengubah pendekatan penyaluran bantuan sosial dengan fokus pada program pemberdayaan produktif, termasuk pelatihan, akses permodalan, dan pemberdayaan UKM.
Indonesia berkomitmen mengembangkan industri hijau dan sumber daya energi berkelanjutan melalui kebijakan komprehensif. Target pemerintah adalah 23% bauran energi dari sumber terbarukan pada 2025, sebagai bagian dari visi mencapai emisi nol bersih pada 2060. Untuk mendukung transisi ini, pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, panas bumi, dan bioenergi meningkat, didorong oleh insentif fiskal dan kebijakan tarif yang menarik investasi dan mendorong adopsi teknologi energi bersih.
Dua konglomerat terbesar, Hyundai dan Samsung, menghadapi tantangan besar tetapi berhasil bertahan dan memperkuat posisi mereka setelah krisis.
Pabrik pipa baja seamless pertama di Indonesia dan ASEAN dibangun di Krakatau Industrial Estate Cilegon, Banten, oleh PT Artas Energi Petrogas dan Inerco Global International (KSO AEP IGI) dengan investasi Rp 2,5 triliun.
Berbagai negara telah memberikan dukungan modal untuk menyelamatkan perusahaan yang pailit. Contohnya, selama krisis keuangan 2008, pemerintah AS meluncurkan program TARP untuk membantu bank dan perusahaan besar seperti General Motors.
Wakil Menteri Perindustrian Indonesia, Faisol Riza, menyoroti potensi besar untuk pengembangan berkelanjutan industri kosmetik nasional, yang diproyeksikan tumbuh dari $8,09 miliar pada tahun 2023 menjadi $9,17 miliar pada tahun 2024.
Indonesia saat itu menjadi bagian penting dari lahirnya Konvensi Pekerja Rumah Tangga. Konvensi ini merupakan aturan internasional yang pertama kali di dunia, yang memberikan rekognisi dan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga sebagai pekerja. Sebelumnya pekerja rumah tangga tidak diakui sebagai sebuah pekerjaan.
Jaminan sosial adalah hak konstitusional bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan oleh karenanya seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan seluruh program jaminan sosial yang ada saat ini yaitu Program Jaminan Kesehatan (JKN), dan untuk pekerja berhak atas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Sisi teknokratis ini menyebabkan pada arah dan implementasinya terdapat perspektif yang dilupa, yaitu hak ekologis di tengah gempuran pembangunanisme. Hal ini justru terkoreksi bukan dari negeri sendiri. Melainkan melalui pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi tentang Perubahan Iklim ke-26 atau COP26 di Glaslow, Skotlandia.
Mantan Presiden Ceko, Vaclav Havel (1936-2011), yg juga tokoh pro demokrasi di era 90an, menengarai totaliterisme dg karakter pendusta: "Because the regime is captive to its own lies, it must falsify everything. It falsifies the past. It falsifies the present, and it falsifies the future. It falsifies statistics. It pretends not to possess an omnipotent and unprincipled police apparatus. It pretends to respect human rights. It pretends to prosecute no one. It pretends to fear nothing. It pretends to pretend nothing."