Sebelum memikirkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, lebih mendesak memikirkan dan menemukan solusi bagi kota-kota besar Indonesia: Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, Makasar, Pontianak, Bandung, dan Palembang, dan lain-lain. Kota-kota besar tersebut masih belum layak huni.
Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 membuka peluang politik dan peluang perubahan-perubahan menuju Kota Layak Huni (KLH) agar bisa merintis dan melompat tinggi menjadi negara maju.
Solusi Jakarta dan Surabaya untuk berubah dan diubah menjadi Kota Layak Huni (Livable Cities) seharusnya menjadi prioritas pemerintah baru dan semua calon Gubernur Jakarta dalam Pilkada. Kota layak huni wajib menjadi standar karena kita semua ingin menjaga kesehatan warga.
Tidak ada artinya menjadi Jakarta Baru jika kotanya tidak layak huni. Tidak ada artinya menjadi Jakarta Maju jika kotanya tidak layak huni. Calon gubernur Ridwan Kamil dan Pramono Anung memiliki kesempatan bersejarah untuk membalik keadaan jika mereka berkomitmen untuk membalik keadaan.
Menurut data Indek Kota Layak Huni Global Livability Index 2023 yang diterbitkan oleh the Economist Intelligence Unit (EIU), Jakarta berada di peringkat 139 dari 173 kota di dunia. Selama 10 tahun terakhir, 2015-2023, peringkat Jakarta itu konsisten. Jakarta masih menghadapi tantangan berat seperti polusi udara, infrastruktur transportasi, dan kualitas lingkungan yang mempengaruhi penilaian layak huninya.
Pada intinya adalah tiga hal. Pertama, bagaimana kualitas air bersih bisa diperbaiki menjadi air minum. Kedua, bagaimana polusi udara bisa dikendalikan dan dikurangi. Ketiga, bagaimana hutan-hutan kota dan taman-taman bisa diperluas dengan jutaan pohon hijau.
Masalah utamanya adalah salah arah kebijakan publik dan strategi politik. Jika proyek air minum di Jakarta dan Surabaya ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) selama lima tahun terakhir, dan jika ada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, air minum kini dapat diakses oleh 5-10 persen penduduk. Memprioritaskan modernisasi perusahaan air minum di Jakarta dan Surabaya sebagai PSN, bersama dengan investasi yang diperlukan, akan memperluas jaringan pipa dan meningkatkan kualitas air.
Selama lima tahun terakhir, jika peningkatan kualitas air minum telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional, dengan upaya terkoordinasi dari pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga waduk dan sungai yang memasok air bersih ke Jakarta, PAM akan memiliki bahan baku yang cukup. Lebih jauh, jika modernisasi air bersih menjadi air minum untuk 10 hingga 20 kota di Indonesia telah diprioritaskan sebagai inisiatif strategis nasional selama dekade terakhir, kondisi kehidupan penduduk di kota-kota tersebut akan meningkat secara signifikan.
Ruang publik dan tempat kerja, seperti pasar, masjid, gereja, bandara, terminal, stasiun, sekolah, dan kantor pemerintah, akan mendapatkan manfaat dari penghematan biaya yang substansial atau tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tinggi untuk mengakses air minum. Skenario ini akan mengarah pada efisiensi ekonomi dan keadilan sosial, bahkan saat Indonesia terus melanjutkan perjalanannya menuju negara maju. Masyarakat kelas menengah dan warga pada umumnya akan merasakan peningkatan kemudahan dan aksesibilitas.
Kota-kota satelit seperti Bumi Serpong Damai, Cibubur, Bintaro, dan Pondok Indah, yang dianggap sebagai kawasan permukiman kelas atas dengan perencanaan kota yang baik, tidak memasukkan ketersediaan air minum perpipaan ke dalam skema pembangunan mereka. Akibatnya, penduduk terus bergantung pada ekstraksi air tanah atau membeli air minum kemasan. Ada apa dengan Indonesia?
Seandainya ada air layak minum, warga tak usah galau dengan air galon dengan Bisfenol A (BPA). Itu kegagalan pelayanan publik yang harus ditanggung dan dibayar masyarakat semua golongan. Meski publik teredukasi dan jadi melek toksik BPA, isu kualitas air isi ulang dan BPA dalam galon plastik polikarbon menjadi risiko kesehatan masyarakat yang lebih parah ketimbang klorin. BPA adalah salah satu endocrine disruptor chemicals, dapat menyebabkan kanker dan penyakit gangguan hormonal.
Dana jumbo APBN untuk IKN selama tiga tahun terakhir berjumlah Rp 72-73 triliun. Jika dana ini dialokasikan untuk investasi dan modernisasi PAM di Jakarta dan 20 kota di Indonesia, dalam waktu singkat, tiga tahun, kota-kota Indonesia sudah dilengkapi dengan air minum, bukan air bersih. Indonesia sudah melompat tinggi.
Mengapa hal itu tidak terjadi? Mungkin ada pandangan bahwa membangun sistem air minum di 10-30 perkotaan Indonesia hanyalah rutin. Tidak menaikkan citra karena bukan membangun proyek monumental. Tidak memberikan popularitas tinggi dan panen politik ketimbang Dana Tunai atau Bansos kepada rakyat.
Ada banyak alasan untuk pesimistis tentang kota-kota Indonesia. Mereka pesimistis apakah kota-kota akan bisa layak huni. Udaranya terpolusi sehingga anak-anak dan orang tua warga Jakarta dan sekitarnya sering terserang batuk dan penyakit pernapasan. Air Minum tidak tersedia karena yang ada adalah Air Bersih. Untuk mendapatkan air minum kita harus membeli air galon.
Ruang terbuka hijau (RTH) Kota Jakarta baru sekitar 5 persen, belum berhasil melompat menjadi 10 atau menjadi 20 persen.
Pembangkit listrik di sekitar Jakarta berbahan bakar batubara yang terus-menerus membuang limbah udara terpolusi tanpa ada rencana kapan akan dipindahkan atau diganti dengan sumber gas yang lebih bersih hijau.
Di Jakarta meski saluran perpipaan PDAM Jakarta terus bertambah meluas dalam 10 tahun terakhir, kualitas airnya masih Air Bersih bukan Air Minum. PDAM seharusnya singkatan dari Perusahaan Daerah Air Minum tapi sudah berpuluh tahun hanya Air Bersih.
Air minum dilepas dari tanggung jawab dan kewajiban negara. Negara tidak hadir dengan nyata bagi penyediaan air minum untuk warga kota. Negara yang diamanatkan oleh UUD 45 tidak hadir dan aktif memastikan kemudahan hidup semua warga dan golongan sosial.
Kota Manila, Filipina, yang dulu pernah luluh lantak akibat Perang Dunia II, PDAMnya terbukti sudah mampu menyalurkan Air Minum bukan air bersih, meski cakupannya dan distribusinya belum 100 persen.
Kota Seoul, Korea Selatan, pada tahun 2000-an sudah menyediakan air minum. Semuanya dimulai sejak tahun 1989 ketika Seoul memulai modernisasi besar-besaran sistem penyediaan air minum. Program modernisasi sistem pengolahan dan distribusi air minum, dengan fokus utama pada perbaikan fasilitas pengolahan air, pembaruan jaringan pipa, dan pengembangan teknologi pemantauan kualitas air.
Pada tahun 2000, sistem air minum Seoul diubah namanya menjadi "Arisu", yang berarti "air yang jernih" dalam bahasa Korea kuno. Nama ini digunakan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas air keran di Seoul. Pada tahun 2007, Seoul mulai memasang sistem pemantauan otomatis di berbagai fasilitas pengolahan air dan jaringan distribusi. Ini memungkinkan pemantauan kualitas air secara real-time dan deteksi dini terhadap potensi masalah kontaminasi. Pada tahun 2012 Seoul berhasil mewujudkan air keran di penjuru kota yang secara resmi dinyatakan layak untuk diminum langsung tanpa perlu dimasak atau disaring.
Polusi udara bisa diatasi asal ada kemauan politik. Kota Beijing bisa menjadi contoh mengatasi polusi udara. Bagaimana komitmen dan tindakan tegas mampu mengatasi polusi udara 5-10 tahun lalu. Beijing juga mewajibkan pembangkit listrik mengganti sumber energi dengan sumber-sumber energi seperti gas atau energi hijau dan atau memindahkan pembangkit listrik itu ke lokasi lain jauh dari Beijing. Selama tiga tahun, 50 juta pohon juga ditanam di Beijing. Sementara itu, 180 taman perkotaan baru dan 230 lebih taman-taman kecil dibangun di seluruh pojok Beijing.
Daftar Pustaka