Dokter
Foto: Richard Catabay/Unsplash
Layanan Kesehatan Kian Tak Terjangkau Masyarakat

Jurnal RPK-PKB | Penulis: Tim RPK

Meningkatkan rekrutmen dokter dalam negeri harus jadi prioritas. Demikian kata Wakil Ketua DPR-RI Bidang Kesejahteraan, Muhaimin Iskandar. Apakah Indonesia kekurangan dokter? Per 2023, jumlah dokter di Indonesia adalah 183,69 ribu berbanding dengan jumlah penduduk 280,73 juta jiwa. Dengan demikian, rasionya adalah 1 dokter per 1.528 penduduk. Rasio ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk. Wakil Ketua DPR-RI Bidang Kesejahteraan A Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta ada perbaikan secara menyeluruh ekosistem Kesehatan Indonesia. “Obat-obatan seharusnya gratis, dong. Itu kewajiban negara menjamin kesehatan warganya,” ujar Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar.

1. Komplikasi Persoalan di Industri Kesehatan

Ekosistem layanan kesehatan di Indonesia punya banyak persoalan, mulai dari kurangnya dokter, rendahnya kualitas layanan kesehatan, hingga mahalnya alat kesehatan (alkes) dan obat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai persoalan ini telah coba ditangani oleh pemerintah. Namun sayangnya, berbagai inisiatif kebijakan yang ada terlihat seperti meresepkan aspirin untuk penyakit dalam.

Kita tentu sulit menerima usulan yang mengatakan bahwa kita perlu impor dokter untuk mengatasi masalah defisit dokter. Bukan saja usulan tersebut tidak menyasar pada pokok persoalan, alih-alih menambahnya. Karena dalam jangka panjang, bukan saja kita akan semakin tergantung pada pihak luar, tetapi juga berpotensi meningkatkan biaya layanan kesehatan. Padahal, saat ini biaya layanan kesehatan di tanah air sudah terbilang mahal. Terlebih biaya mahal tersebut tidak berbanding lurus dengan kualitas layanan kesehatan yang diterima.

Ketua Bidang Literasi dan Pelindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Freddy Thamrin bahkan mengatakan bahwa berbagai persoalan inflasi medis tersebut turut menyebabkan kenaikan biaya klaim asuransi kesehatan pada tahun 2023. Hingga Desember 2023, tercatat klaim asuransi naik hingga Rp20,83 triliun atau 24,9% dibanding tahun sebelumnya.

2. Respons Pemerintah Terkait Alat Kesehatan dan Obat Mahal

Pemerintah mengakui harga alat kesehatan dan obat di Tanah Air bisa lima kali lipat dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal ini disebabkan inefisiensi perdagangan alkes dan obat di Indonesia. Namun, di sisi lain, persoalan tersebut juga terkait dengan tingginya pajak industri kesehatan.

Sejauh ini, upaya yang ingin didorong pemerintah adalah menyetarakan harga alkes dan obat di Tanah Air dengan negara-negara tetangga. Instruksi disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah rapat kabinet terbatas awal Juli 2024. Presiden juga meminta agar persoalan ini beres dalam waktu dua minggu.

Sementara itu Kementerian Kesehatan menyiapkan tiga strategi untuk menurunkan harga alkes dan obat. Pertama, Kemenkes akan memangkas rantai perdagangan alkes dan obat yang dirasa terlalu panjang dan meloncatkan biaya. Kedua, Kemenkes akan memperbaiki tata kelola perdagangan untuk lebih transparan sehingga masyarakat bisa membandingkan biaya layanan kesehatan di rumah sakit. Ketiga, Kemenkes akan memperbaiki integritas antar-pemangku kebijakan di sektor kesehatan sehingga kebijakan yang diambil berjalan efektif.

3. DPR RI Dorong Pemerintah Bertindak Cepat

Komisi IX DPR RI merespons kegelisahan publik di atas dengan meminta pemerintah bertindak cepat memperbaiki kualitas layanan kesehatan di Tanah Air, khususnya terkait mahalnya harga alkes dan obat. Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar bahkan menyerukan perbaikan secara menyeluruh ekosistem kesehatan kita. Cak Imin, sapaan Muhaimin, menekankan bahwa seharusnya masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan secara gratis. “Obat-obatan seharusnya gratis, dong. Itu kewajiban negara menjamin kesehatan warganya,” ujar Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin mengusulkan pemerintah meningkatkan rekrutmen dokter dalam negeri. Usulan ini sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan rendahnya rasio dokter nasional dibandingkan dengan jumlah penduduk. Per 2023, jumlah dokter di Indonesia adalah 183,69 ribu berbanding dengan jumlah penduduk 280,73 juta jiwa. Dengan demikian, rasionya adalah 1 dokter per 1.528 penduduk. Rasio ini jauh di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.

Lebih khusus, jumlah dokter spesialis di Indonesia juga kurang. Data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan, per 24 April 2024 telah ada 279.321 dokter yang teregistrasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 174.407 orang atau 62,4% merupakan dokter umum dan dokter spesialis 53.779 orang (19,3%), dokter gigi 45.492 orang (16,3%), dan dokter gigi spesialis 5.643 orang (2%). Jika dokter spesialis dan dokter gigi spesialis digabung, jumlahnya hanya 59.422 orang (21%) dari total dokter yang teregistrasi.

4. Berobat ke Luar Negeri Lebih Murah

Dalam beberapa tahun terakhir banyak pesohor di Tanah Air mulai dari pejabat hingga masyarakat biasa memilih berobat ke luar negeri. Mereka berpendapat biaya berobat di luar negeri lebih murah dengan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. Hal ini diamini oleh guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Tjandra Yoga Aditama yang menilai bahwa fasilitas layanan kesehatan di luar negeri mematok harga di bawah Indonesia

Berdasarkan catatan pemerintah, hampir setiap tahun tak kurang dari 2 juta masyarakat memilih berobat ke negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, hingga Jepang. Total biaya yang mengalir keluar negeri tersebut juga cukup fantastis, mencapai Rp 100 triliun. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang punya pengalaman langsung juga menyatakan bahwa alasannya berobat ke Singapura agar proses pemulihan penyakitnya lebih optimal. Selain itu, fasilitas kesehatan di sana juga menawarkan kenyamanan, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang lebih optimal.

5. Highlight

a. Harga Alkes dan Obat Sulit Ditekan

Pemerintah sampai saat ini seperti masih kebingungan mencari jalan keluar menekan harga alkes dan obat di Indonesia. Pemerintah hanya mengidentifikasi jalan pintas dengan memberikan keringanan pajak untuk industri alkes dan obat di Tanah Air. Namun, ini kemungkinan tidak akan berdampak banyak pada penurunan harga alkes dan obat. Menteri Budi Gunadi memperkirakan penurunan harganya hanya sekitar 20-30% saja. Padahal target pemerintah ingin menyetarakan harga alkes dan obat dengan negara tetangga yang bahkan 500% lebih murah.

Kenapa pendekatannya di sektor pajak? Bisa jadi karena mayoritas alkes dan obat yang beredar saat ini masih didominasi impor. Oleh sebab itu, pemerintah seharusnya menyasar pada penguatan industri kesehatan dalam negeri. Jika industri dalam negeri belum kuat, mustahil untuk menekan harga alkes dan obat secara signifikan. Karena impor lah yang membuat rantai perdagangan alkes dan obat terlalu panjang dan membuat harga produk mahal.

Penguatan industri kesehatan dalam negeri tentu membutuhkan instrumen kebijakan komprehensif dan pembiayaan yang besar. Belum optimalnya peran pemerintah terlihat pengeluaran pemerintah di sektor kesehatan yang rendah dibanding negara-negara lain di ASEAN. Global Health Expenditure Database mencatat, pengeluaran pemerintah di tahun 2020 untuk sektor kesehatan berada di posisi 7 ASEAN. Per kapita, pemerintah hanya mengeluarkan biaya kesehatan di angka USD73,19 dan jauh di bawah Singapura USD1.853,75 dan Malaysia USD220,86.

Artinya, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan pemerintah jika ingin menyamakan harga alkes dan obat dengan negara-negara tetangga. Upaya efisiensi rantai pasok alkes dan obat sangat penting dan harus segera dilakukan. Tetapi, lebih dari itu, pemerintah mesti mendorong industri alkes dan obat di tanah air terus berkembang hingga mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia.

b. Meningkatkan Rekrutmen Dokter Dalam Negeri

Mengacu pada data BPS tahun 2023, untuk mencapai rasio 1 dokter per 1.000 penduduk, maka dibutuhkan penambahan dokter sekitar 100 ribu lagi. Ini tentu jumlah yang tidak sedikit untuk segera ditutupi pemerintah. Alasannya adalah produksi jumlah dokter di Indonesia hanya sekitar 12-13 ribu per tahun.

Pada tahun 2022 lalu pemerintah sudah berusaha mendorong peningkatan produksi dokter melalui surat keputusan bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan terkait peningkatan kuota penerimaan mahasiswa kedokteran. Namun, jelas hasilnya ini hasilnya tidak bisa instan meningkatkan jumlah dokter. Butuh waktu untuk kampus menyesuaikan kuota dan mendidik mahasiswa menjadi dokter.

Guru besar Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia, Sukman Tulus Putra, berpendapat bahwa persoalan rekrutmen dokter tidak sesederhana menambah kuota mahasiswa kedokteran. Pemerintah perlu meninjau dan memperbaiki beberapa aspek penting yang melandasi rendahnya rekrutmen dokter. Persoalan yang paling mendasar, menurut Sukman, adalah tingginya biaya pendidikan dokter di tanah air. Hal ini secara otomatis membuat banyak masyarakat yang ingin menempuh pendidikan dokter terkendala.

Berikutnya adalah masalah perencanaan kebutuhan tenaga dokter di rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang belum terkoordinasi dengan baik. Hal ini lantas berdampak pada persebaran dokter yang tidak merata di berbagai daerah di Indonesia dengan sekitar 70% populasi dokter berada di Pulau Jawa.

Maka, untuk meningkatkan rekrutmen dokter, pemerintah punya PR besar memperbaiki tata kelola pendidikan hingga distribusi dokter di Indonesia. Dua hal tersebut tentu saja mesti dibarengi dengan komitmen untuk menurunkan biaya pendidikan dokter agar lebih terjangkau masyarakat banyak. Hal terakhir ini adalah persoalan besar yang akan membutuhkan banyak kebijakan dan anggaran pemerintah.

Solusi untuk Mengatasi Kekurangan Dokter dan Mahalnya Obat

Sebuah Analisis/Opini

Oleh Sugeng Bahagijo
Direktur Rumah Politik Kesejahteraan RPK)

1. Kekurangan Dokter

Saat ini Indonesia masih kekurangan 124 ribu dokter umum dan 29 ribu dokter spesialis. Setiap tahun Indonesia hanya mampu mencetak 2.700 dokter spesialis. Jumlah dokter spesialis itu pun tidak merata di seluruh wilayah Indonesia, di mana 59 persennya terkonsentrasi di kota-kota besar di Pulau Jawa.

Kekurangan jumlah dokter di Indonesia terlihat dari rasio dokter terhadap penduduk yang cukup kecil. Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rasio ideal dokter per 1.000 penduduk adalah 1:1.000, sementara negara maju menargetkan rasio 3-5:1.000.

Berdasarkan Our World in Data, rata-rata rasio dokter per 1.000 penduduk di dunia adalah 1,75. Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019 yang dipublikasikan dalam Indexmundi, di Indonesia pada tahun 2019 hanya 0,47 dokter per 1.000 penduduk--peringkat 147 di dunia dan peringkat 9 di ASEAN. Artinya, hanya 47 dokter per setiap 100.000 penduduk. Rasio tersebut jauh lebih rendah dibandingkan rasio rata-rata di dunia, bahkan lebih rendah dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Timor Leste (0,77), Myanmar (0,74), Filipina (0,60), Malaysia ( 1,540, dan Brunei (1,61).

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, rasio ideal dokter di Indonesia seharusnya 1 per 1.000 penduduk, atau sekitar 270.000 dokter untuk populasi 270 juta. Namun saat ini Indonesia hanya memiliki sekitar 120.000 dokter yang praktik. Pemerintah Indonesia mengakui bahwa negara ini masih kekurangan sekitar 124.000 dokter umum dan 29.000 dokter spesialis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa rasio jumlah dokter per 1.000 penduduk di Indonesia masih tergolong rendah dan belum mencukupi, jauh di bawah standar ideal yang direkomendasikan.

Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan rasio dokter di seluruh wilayah negara, antara lain dengan meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang bekerja sama dengan 24 fakultas kedokteran dan 420 rumah sakit. Program ini bertujuan untuk mempercepat produksi dokter spesialis, terutama dengan mengutamakan putra-putri daerah yang sebelumnya sudah menjadi dokter umum.

Begitu juga dengan penyediaan Program Bantuan Pendidikan bagi dokter dan dokter gigi yang ingin melanjutkan pendidikan spesialis dan subspesialis. Berikutnya adalah bantuan biaya pendidikan melalui program LPDP, agar lebih banyak tenaga kesehatan dapat mengakses pendidikan spesialis.

Selain itu, pemerintah menjalankan strategi "academic health system" untuk mempercepat lulusan dokter spesialis, dengan cara membina fakultas kedokteran dan rumah sakit di luar Jawa agar dapat menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

Meskipun demikian, pemerintah mengakui bahwa pemenuhan kebutuhan dokter spesialis masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan waktu sekitar 15 tahun untuk dapat terpenuhi sesuai standar WHO.

2. Lulusan Fakultas Kedokteran

Menurut data Ken Reseach 2020, industri pendidikan kedokteran Indonesia memiliki total 71 sekolah tinggi kedokteran termasuk institusi pendidikan tinggi negeri dan swasta yang menawarkan program sarjana dan spesialisasi.

Tingkat kelulusan di Indonesia untuk program studi kedokteran sekitar 88% pada tahun 2020. Jumlah lulusan dokter spesialis di Indonesia per tahun saat ini mencapai 2.700 orang. Namun, dengan kekurangan dokter spesialis yang mencapai 30.000 orang, dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk mengatasi kekurangan tersebut. Secara keseluruhan, kurikulum kedokteran dasar di Indonesia adalah program sarjana yang berjalan rata-rata selama 5-5,5 tahun.

Kekurangan dokter dan masih sedikitnya lulusan fakultas kedokteran terkait dengan mahalnya biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. Uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP rata-rata per semester mencapai Rp 20 juta. Hal ini menyebabkan pendidikan kedokteran hanya dapat diakses oleh orang-orang dari kalangan ekonomi menengah ke atas, sementara orang-orang miskin yang pintar tidak dapat mengenyam pendidikan kedokteran.

Dengan biaya mahal tersebut, termasuk biaya pendidikan perguruan tinggi pada umumnya, dari sekitar 2-3 juta lulusan SMA dan SMK setiap tahunnya di Indonesia, hanya sekitar 38% yang diserap oleh perguruan tinggi. Ini berarti ada sekitar 1,9 juta anak muda di Indonesia yang belum bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, termasuk fakultas kedokteran, karena kondisi ekonomi atau keterbatasan bangku kuliah. Meskipun data spesifik mengenai persentase lulusan SMA yang berhasil masuk ke fakultas kedokteran tidak tersedia, data tersebut menunjukkan bahwa persentase lulusan SMA yang berhasil kuliah di fakultas kedokteran di Indonesia masih relatif rendah.

3. Anggaran Pendidikan Kedokteran

Indonesia memiliki alokasi anggaran pendidikan yang cukup tinggi, termasuk pendidikan kedokteran, yakni mencapai sekitar 20% dari total APBN dalam beberapa tahun terakhir. Namun, alokasi anggaran khusus untuk pendidikan tinggi masih relatif kecil, hanya sekitar 0,6-1,6% dari total APBN. UNESCO merekomendasikan alokasi minimal 2% dari anggaran nasional untuk pendidikan tinggi dan pelatihan kejuruan, termasuk pendidikan kedokteran.

Negara-negara lain di Asia Tenggara juga memiliki porsi anggaran pendidikan yang bervariasi. Malaysia dan Singapura juga memiliki alokasi anggaran pendidikan yang cukup tinggi, sekitar 20-21% dari APBN. Sementara Myanmar, Laos, dan Timor Leste memiliki porsi anggaran pendidikan di bawah 10%.

Anggaran pendidikan Indonesia, yang mencakup alokasi untuk pendidikan kedokteran, mengalami peningkatan namun masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. Malaysia dan Korea Selatan mempunyai alokasi tertinggi pada sektor pendidikan dalam persentase terhadap PDB di antara negara-negara di Asia. Sementara itu, Filipina merupakan salah satu negara dengan tingkat belanja layanan kesehatan tertinggi berdasarkan persentase PDB di antara negara-negara Asia.

Sementara itu anggaran kesehatan pemerintah Indonesia telah mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, dari Rp 119,9 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 186,4 triliun pada tahun 2024. Namun, alokasi anggaran ini masih perlu ditingkatkan lebih lanjut untuk mendukung program-program yang dapat menjadikan biaya pendidikan kedokteran lebih terjangkau.

Beberapa poin penting terkait alokasi anggaran untuk pendidikan kedokteran agar biaya fakultas kedokteran bisa lebih terjangkau antara lain pemerintah sedang melakukan review dan harmonisasi standar biaya pendidikan kedokteran antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah untuk menekan biaya pendidikan kedokteran yang selama ini dinilai terlalu mahal.

Pemerintah perlu menanggung biaya operasional pendidikan kedokteran yang mahal agar biaya kuliah dapat ditekan dan terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi guru, petani, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya. Dengan demikian, pendidikan kedokteran dapat diakses oleh orang-orang pintar dari berbagai latar belakang ekonomi.

Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pendidikan kedokteran agar biaya fakultas kedokteran dapat ditekan dan menjadi lebih terjangkau, terutama bagi kalangan kurang mampu namun memiliki potensi. Besaran anggaran yang ideal belum disebutkan secara spesifik, namun diharapkan dapat menurunkan biaya pendidikan kedokteran hingga kisaran yang lebih terjangkau.

4. Mahalnya Alkes dan Obat-obatan

Harga alat kesehatan di Indonesia termasuk lebih mahal dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, harga obat di Indonesia 3-5 kali lebih mahal dibandingkan dengan di Malaysia. Bahkan, menurut Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, seperti dilaporkan Tempo.co, harga obat-obatan pun jauh lebih mahal dari India.

Tjandra mencontohkan harga satu tablet Atorvastatin 20 mg di apotek Jakarta Rp 6.160, atau enam kali lipat lebih mahal dari harga di India yang berkisar 4,9 Rupee India atau Rp 1.000. Lalu, satu tablet Clopidogrel 75 mg di Jakarta Rp 7.835 atau lima kali lebih mahal dari India yang hanya 7,7 Rupee India, atau Rp1.540. Telmisartan 40 mg di Jakarta Rp5.198, dan harga di India hanya 7,4 Rupee India atau Rp1.500.

Berdasarkan analisis dari Kelompok Kerja untuk Daya Saing Indonesia (KKDSI) Universitas Gadjah Mada, nilai Trade Balance Index (TBI) untuk industri alat kesehatan Indonesia berada di posisi 33, jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura (posisi 9), Malaysia (posisi 18), Thailand (posisi 28), dan Vietnam (posisi 30). Ini menunjukkan bahwa produk alat kesehatan Indonesia belum memiliki keunggulan kompetitif dan nilai perdagangannya masih rendah.

Salah satu penyebab mahalnya harga alat kesehatan di Indonesia adalah ketergantungan yang tinggi terhadap impor, di mana sekitar 90% bahan baku obat-obatan didapatkan dari luar negeri. Hal ini membuat harga obat dan alat kesehatan di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Karena itu, mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat menjadi salah satu solusi. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong pengembangan industri farmasi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor.

Beberapa contoh kebijakan dan regulasi harga obat di negara-negara Asia Tenggara lainnya dapat dijadikan referensi bagi Indonesia. Malaysia menerapkan sistem penetapan harga obat yang diatur oleh Kementerian Kesehatan. Harga obat diatur berdasarkan referensi harga internasional dan biaya produksi. Pemerintah Malaysia juga memberikan subsidi untuk obat-obatan esensial agar dapat dijangkau oleh masyarakat.

Sementara itu, Singapura menerapkan sistem penetapan harga obat yang transparan dan berbasis bukti. Harga obat ditentukan berdasarkan penilaian manfaat klinis, biaya produksi, dan perbandingan harga internasional. Pemerintah Singapura juga menyediakan skema bantuan keuangan untuk membantu pasien yang tidak mampu membeli obat-obatan.

Adapun Thailand menerapkan sistem negosiasi harga obat antara pemerintah dan produsen obat. Harga obat ditentukan berdasarkan pertimbangan biaya produksi, manfaat klinis, dan kemampuan membayar masyarakat. Pemerintah Thailand juga menyediakan skema asuransi kesehatan universal yang mencakup biaya obat-obatan.

5. Rekomendasi:

  1. 1. Negara harus hadir dan aktif mendukung peningkatan bidang kesehatan melalui dukungan pendidikan dokter dan dokter spesialis sehingga biaya pendidikan kedokteran dan dokter spesialis terjangkau. Pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan jumlah dokter, antara lain memperbanyak program beasiswa seperti beasiswa LPDP khusus untuk beasiswa kedokteran (S-1 dan S-2, S3).
  2. 2. Pemerintah mendukung industrialisasi dalam negeri bidang kesehatan dengan produksi alat kesehatan yang sangat dibutukan seperti MRI dan alat-alat pernapasan. Dengan demikian semua rumah sakit di setiap provinsi sudah bisa dilengkapi dengan alat-alat tersebut.
  3. 3. Pemerintah dan DPR menambahkan alokasi dana tunjangan untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia sehingga mereka bisa bekerja di bidang kesehatan publik dengan penghidupan sejahtera.