Kota Jakarta
Kota Jakarta. Foto: Achmad Al Fadli/Unsplash
Jakarta Baru dan Isu-isu Prioritas Warga

MEDIA BRIEF RUMAH POLITIK KESEJAHTERAAN VOL II  | Penulis: Tim RPK

Kajian Utama

1. Amanah Baru

DPR meresmikan Revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) sebagai undang-undang pada Selasa, 3 Oktober 2023. Pengesahan UU DKJ ini juga telah ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 25 April 2024. UU DKJ mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Menyusul perubahan status itu, Jakarta akan diberi kewenangan besar untuk membangun kotanya sendiri sebagai kota global. Selama ini kewenangan tersebut tidak dimiliki Jakarta lantaran statusnya sebagai Ibu Kota yang notabene harus mengekor pada kebijakan pemerintah pusat.

UU ini juga mengamanatkan Jakarta sebagai pusat bisnis Indonesia selayaknya New York di Amerika Serikat. Jakarta akan dikembangkan sebagai kota aglomerasi yang pembangunannya harus diikuti dengan kota-kota di sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

2. Pilkada Serentak
Jakarta akan menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024. Gubernur baru nantinya akan punya kewenangan besar sebagaimana yang tertuang dalam UU DKJ. Kewenangan besar ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur Jakarta yang baru.

Di samping itu, gubernur baru Jakarta juga harus menghadapi banyak persoalan metropolitan yang selama ini belum terselesaikan. Permasalahan tersebut mulai dari problem kelompok miskin kota, polusi udara, banjir, akses air bersih, pendidikan, hingga pengangguran.

3. Masalah Kronis

Institute Management and Development mengidentifikasi sejumlah permasalahan utama di Jakarta dalam hasil riset Smart City Index yang dirilis pada April 2024. Riset ini dilakukan dengan cara mewawancarai langsung warga yang tinggal di Jakarta. Hasilnya, warga Jakarta menganggap ada tiga persoalan utama yang harus segera dibenahi, yaitu polusi udara, kemacetan, dan korupsi.

Menurut TomTom, perusahaan spesialis teknologi geolokasi, Jakarta merupakan kota paling macet nomor 30 di dunia pada 2023. Jarak 10 kilometer di Jakarta butuh waktu tempuh rata-rata 23 menit 20 detik. Rata-rata waktu tempuh untuk 10 kilometer ini bertambah dibandingkan pada 2022 yang hanya sekitar 22 menit 40 detik.

Jakarta juga selalu masuk dalam 10 besar kota paling berpolusi di dunia. Pada Senin, 17 Juni 2024, situs pemantau kualitas udara IQAir menempatkan Jakarta di posisi 3 besar kota paling berpolusi. Indeks kualitas udara berada pada angka 125 dengan konsentrasi partikulat (PM2.5) berada di angka 45,3 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara ini tidak sehat bagi kelompok rentan.

Sementara itu, penilaian buruk terhadap situasi korupsi di Jakarta tidak lepas dari buruknya situasi pemberantasan korupsi Indonesia secara nasional. Pada 2023 lalu, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada pada posisi yang stagnan dengan skor 34. Angka sama dengan skor IPK Indonesia pada 2014 silam.

4. Banjir dan Akses Air Bersih

Permasalahan lain di Jakarta adalah banjir. Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid menyebut salah satu penyebab banjir di Jakarta adalah turunnya muka tanah. Setiap tahun penurunan muka tanah di Jakarta mencapai 0,04-6,3 centimeter. Ini terjadi lantaran masih banyak gedung jangkung di Jakarta yang menyedot air tanah.

Penurunan muka tanah dan penyedotan air tanah oleh gedung-gedung jangkung tersebut saling berkait kelindan dengan kebutuhan masyarakat Jakarta akan ketersediaan air bersih. Akibatnya, hingga akhir 2023, cakupan air bersih di Jakarta baru mencapai 67 persen total wilayah.

5. Minimnya Ruang Terbuka Hijau

Juru kampanye Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah, mengatakan keberadaan ruang terbuka hijau atau hutan kota di Jakarta masih jauh dari standar. Hingga saat ini, persentase ruang terbuka hijau di Jakarta masih sekitar 5 persen. Padahal idealnya 30 persen

6. Masyarakat Miskin Kota dan Kejahatan

Jakarta juga menghadapi permasalahan lain terkait pengangguran. Berdasarkan rilis BPS DKI Jakarta pada Agustus 2023, setidaknya 350 ribu warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan. Angka ini selaras dengan angka kemiskinan Jakarta pada periode yang sama. BPS menyebut masih ada sedikitnya 477.830 penduduk Jakarta yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlahnya setara 4,44 persen total populasi.

Tingginya angka kemiskinan dan pengangguran ini berhubungan erat dengan belum meratanya akses ekonomi masyarakat. Masih ada pengkotak-kotakkan akses ekonomi dan ruang hidup antara si miskin dan si kaya. Dampaknya, angka kejahatan di kota ini masih tinggi. Data BPS menunjukkan dari total 18.583 kasus kriminalitas di Jakarta, sebagian besarnya merupakan kejahatan yang terkait dengan kemiskinan, yakni perampokan dan pencurian. Jumlahnya mencapai 32,56 persen atau 6.052 kasus.

7. Pendidikan

BPS mencatat selama 2021-2022, angka partisipasi sekolah (APS) pada setiap jenjang pendidikan di Jakarta sedikit mengalami penurunan, kecuali jenjang perguruan tinggi. Pada tahun 2022 angka partisipasi sekolah usia 7-12 tahun sebesar 99,44 persen, turun 0,90 poin persen dibandingkan 2021 yang sebesar 99,53 persen. Sementara itu, APS 13-15 tahun sebesar 97,95 persen turun 0,73 poin persen dibandingkan 2021 yang sebesar 98,68 persen. Begitu pula dengan APS kelompok usia 16-18 tahun juga menurun dari 72,32 persen menjadi 72,10 persen.

Turunnya angka partisipasi sekolah ini tidak lepas dari belum meratanya akses pendidikan di Jakarta. Data Disdik DKI Jakarta pada 2021 menunjukkan masih ada 86 kelurahan yang belum memiliki SMP Negeri dan 168 kelurahan yang belum ada SMA/SMK Negeri.

ANALISIS

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyoroti rencana perubahan status Jakarta. Menurut Syaiful, perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus tidak akan banyak mengubah tantangan yang harus dihadapi Gubernur Jakarta yang baru. Setidaknya selama 10 tahun ke depan, kata Syaiful, Jakarta akan tetap menjadi kota impian para perantau untuk mengadu nasib.

Mengapa akses terhadap ekonomi tetap menjadi faktor krusial dalam peta pembangunan Jakarta ke depan? Gubernur yang baru nantinya perlu memastikan pemerataan ekonomi bagi masyarakat miskin kota agar kesenjangan di kota metropolis tidak semakin menebal. Akses ruang hidup tidak boleh lagi membedakan antara si miskin dan si kaya. Jakarta harus menjadi rumah bagi semua golongan.

“Jakarta harus jadi milik bersama dalam strata sosial apapun. Jadi ruang publik yang setara bisa milik banyak orang itu menjadi penting,” ujarnya.

Selain persoalan akses ekonomi, masalah-masalah kronis di Jakarta juga membutuhkan penyelesaian segera. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menurut Syaiful, sebetulnya sudah cukup baik dalam menghadapi persoalan kronis ini, termasuk soal polusi udara dan kemacetan.

Dalam dua persoalan ini, Anies sudah menciptakan terobosan membangun akses transportasi publik yang saling terkoneksi mulai dari Transjakarta, Jak Lingko, hingga MRT. Langkah ini hanya perlu ditambah dengan satu kebijakan lain yang memihak kepada pengguna transportasi publik, misalnya pembatasan kendaraan umum.

“Tentu harus ada keberanian untuk membikin regulasi untuk membatasi kendaraan pribadi dan transportasi umum harus terus di-perbagus,” kata Syaiful.

Anies juga sudah cukup baik dalam mengatasi problem pendidikan di Jakarta. Sudah ada Kartu Jakarta Pintar (JKP) dan JKP Plus yang bisa digunakan masyarakat Jakarta untuk mengakses pendidikan. Kartu ini juga tidak hanya dapat dimanfaatkan di sekolah negeri, melainkan juga di sekolah swasta. Tantangannya hanya tinggal menambah sinergi dengan sekolah swasta agar akses terhadap pendidikan semakin merata.

“Beberapa kebijakan yang sifatnya mengafirmasi sekolah swasta disamakan perlakuannya oleh pemerintah daerah itu saya kira langkah yang terbaik untuk saat ini,” ujar Syaiful.

Sisanya soal banjir dan akses air bersih yang merata perlu mendapatkan perhatian serius dari pemimpin Jakarta yang baru. Dua hal ini perlu disinergikan dengan rencana pembangunan Jakarta sebagai kota aglomerasi. Dengan status Jakarta sebagai kota aglomerasi, menurut Syaiful, persoalan ini mestinya bisa segera diselesaikan.

“Mau gak mau Jakarta harus membangun kerja sama dengan daerah-daerah terdekat Jakarta. Itu yang paling mungkin dilakukan karena risiko semakin banyak pengeboran untuk penyediaan air akan berisiko semakin turunnya permukaan tanah di Jakarta,” kata Syaiful.

Dengan APBD Jakarta yang setiap tahunnya selalu lebih dari Rp 80 triliun, kata Syaiful, segala persoalan ini harusnya bisa diselesaikan.

Jakarta Baru

Oleh Sugeng Bahagijo

Jakarta sebagai kota metropolis dan kota industri penting untuk dibahas dan diperdebatkan. Setidaknya karena tiga hal. Pertama, Jakarta menjadi barometer kota-kota di Indonesia. Kedua, Jakarta melambangkan warisan birokrasi masa lalu dan upaya-upaya modernisasi birokrasi masa depan. Ketiga, Jakarta menjadi bukti kemampuan Indonesia mengatasi masalah publik abad ke-21 yang rumit dan multidimensi: kemiskinan, banjir, kemacetan, polusi, dan ketimpangan sosial-ekonomi.

Ditopang oleh anggaran tahunan yang jumbo, lebih dari Rp 80 triliun per tahun, Jakarta tidak memiliki alasan untuk tidak hadir melayani warga Jakarta 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, dan 365 hari selama satu tahun. Jakarta memiliki syarat-syarat menjadi kota modern dan maju. Dengan menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), pemerintah daerah dan DPRD akan makin bebas otonom dalam perencanaan, alokasi sumber daya, pengambilan kebijakan, dan investasi infrastruktur. Apakah Pemda DKI siap mengubah Jakarta menjadi kota global dan kota responsif?

Hanya dua hal yang bisa menggagalkan dan mencegah Jakarta melesat menjadi maju: ketidakmauan dan mismanagement atau salah urus. Keduanya warisan model birokrasi masa lalu yang mementingkan hierarki dan kuasa. Keduanya emoh mendengar suara warga. Keduanya berujung kepada layanan publik yang buruk dan menyusahkan warga. Keduanya membuat warga kurang percaya kepada pemerintah. Dan keduanya menjadi contoh buruk untuk seluruh kota- kota di Indonesia.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah contoh soal yang rumit dan multidimensi. Keuangan tidak sehat. Aset tidak diurus. Angka kecelakaan tinggi. Pelayanan kereta api buruk. Dan gaji pegawai buruk. Dengan pendekatan manajerialisme dan pemimpin teladan, KAI dengan singkat bisa dimodernisasi di semua aspeknya: keuangan, sumber daya manusia, penggunaan teknologi digital, kebersihan toilet, dan pengembangan kepemimpinan. Jika pelayanan dan kinerja KAI bisa dirombak menjadi pelayanan yang terbuka, baik, dan sehat, seharusnya Indonesia bisa memperbaiki dan merombak Jakarta.

Dari berbagai kajian, kota besar seperti Jakarta bisa maju jika memenuhi tiga syarat: wewenang cukup, anggaran cukup, dan kapasitas/kualitas birokrasi memadai. Jika dua syarat pertama wewenang luas dan kemampuan fiskal sudah dipenuhi, Jakarta tinggal memperbaiki atau meningkatkan syarat ketiganya, yaitu kapasitas dan kualitas birokrasi. (Merilee S. Grindle, 2007, Going Local: Decentralization, Democratization, and The Promise of Good Governance).

Berkaca pada berbagai kemajuan kota-kota besar seperti New York, London, Paris, dan kota-kota lain, pelajaran strategis utama tentang kapasitas dan kualitas pemerintah adalah, pertama, pemerintah yang hemat dan efisien; kedua, pemerintah yang berkualitas. Ketiga, pelayanan publiknya mudah dijangkau dan tersedia dan terbuka. Keempat, birokrasi profesional dengan SDM kompeten dan bekerja atas dasar kinerja yang terukur. Kelima, birokrasi memanfaatkan teknologi digital. Keenam, regulasi pemerintah yang berbasis bukti dan data dan suara warga. Ketujuh, birokrasi yang jujur dan terbuka tidak korupsi, sehingga dipercaya warga dan pasar. (Elaine Kamark, 2003, Government Innovation Around The World).

Maka Jakarta Baru perlu memprioritaskan kemampuan dan kebiasaan abad ke-21, yaitu, pertama, pemerintah daerah harus menata ulang dan mengubah proses bisnis dan tata kelola birokrasi dengan unit kerja berbasis kinerja dan hasil ketimbang hierarki kaku dan zaman dulu. Kedua, memulai melibatkan partisipasi warga dengan melaksanakan mekanisme pengaduan dan survei warga setiap tahun untuk mendapatkan data primer tentang ketersediaan dan kualitas layanan publik. Berguna sekali untuk proses feedback dan akurasi layanan publik yang tepat waktu. (Stephen Goldsmith Susan Crawford, 2014, The Responsive City- Engaging Communities Through Data-Smart Governance).

Ketiga, setiap dua tahun sekali dilakukan organizational health assesment untuk mengetahui apa yang sudah berjalan dan mana yang lemah dalam berbagai aspek organisasi: leadership, employee engagement, bussines process, dan lain-lain. Keempat, ikut serta dalam keanggotaan Open Government sebagai sarana untuk benchmarking, learning, dan jaringan kerja dengan kota-kota dunia yang terbuka dan akuntabel.

Pada tingkat operasional, perencanaan SDM dan unit kerja perlu dimulai dengan perubahan-perubahan kompetensi dan job desk untuk memastikan dan menjamin birokrasi adalah pelayan warga (customer centricity). Misalnya, (a) perlu merekrut chief innovation officer untuk memulai dan merancang inovasi program dan layanan untuk memudahkan dan menjangkau lebih banyak warga; (b) perlu dibentuk chief digital transformation officer; (c) perlu disusun peta jalan dan strategi inovasi pelayanan publik dan kebijakan publik periode empat tahun. (d) rencana kerja tahunan inovasi pelayanan publik dan kebijakan publik untuk memandu prioritas dan alokasi anggaran.