Image
Ilustrasi birokrasi layanan Badan Karantina./@Bkarantina

Modernisasi Birokrasi Mendesak

Jurnal RPK-PKB Vol. X/2024 | RINGKASAN MEDIA | Penulis: Tim RPK | Published: 1 Oktober 2024 |

Indeks reformasi birokrasi Indonesia pada akhir 2023 dianggap sudah cukup baik. Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) indeks birokrasi Indonesia berada di angka 2,79 atau berpredikat baik.

Meski demikian, tahun ini masih ada beberapa kementerian dan lembaga yang menunjukkan kualitas pelayanan publik yang buruk. Salah satunya Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

Pada April 2024, Bea Cukai menjadi sorotan lantaran sempat menahan barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLBA)-A Pembina Tingkat Nasional selama dua tahun. Barang itu dikirim dari perusahaan Korea Selatan bernama OHFA Tech. Barang hibah yang dikirim merupakan alat bantu belajar untuk anak-anak tunanetra.

Selain menahan, Bea Cukai juga turut meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) Rp 116 juta dan mengganti biaya penyimpanan gudang. Pengenaan PIBK dan biaya penyimpanan dilakukan lantaran Bea Cukai menganggap alat bantu tersebut sebagai barang khusus. Nilai barang tersebut, menurut Bea Cukai, seharga Rp 361,03 juta.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai tertahannya hibah alat belajar tersebut merupakan cerminan buruknya reformasi birokrasi Kemenkeu. “Kinerja bea Bea Cukai memang kerap disorot karena reformasi birokrasi di internal belum berjalan baik. Padahal secara remunerasi (imbalan), pegawai bea cukai salah satu yang paling besar dibanding kementerian/lembaga lainnya,” tutur Bhima kepada RMOL.

2. Reformasi Birokrasi Belum Menyeluruh

Pada 2023, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi reformasi birokrasi (evaluasi RB) terhadap 624 instansi pemerintah serta sejumlah kementerian/lembaga. Hasilnya, sebanyak 382 pemerintah pusat dan daerah memperoleh predikat minimal baik.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto memerinci 100 persen kementerian/lembaga mendapat nilai minimal B, lalu 84 persen pemerintah provinsi minimal B, dan 53,15 persen pemerintah daerah mendapat nilai minimal B. Jadi, menurut Erwan, reformasi birokrasi di pemerintah daerah masih menjadi pekerjaan rumah.

“Dari hasil evaluasi kami, ada 508 kabupaten/kota. Tapi yang B ke atas itu baru 270 kabupaten/kota,” tutur Erwan.

3. Pelayanan Publik Belum Maksimal

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan masih ada ketimpangan pelayanan publik di level pusat dan daerah, khususnya di desa-desa. Robert mengungkapkan Ombudsman banyak mendapatkan laporan masyarakat terkait lambannya pelayanan publik di level desa, baik itu pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun sosial.

“Misalnya saja soal pengusulan untuk bantuan sosial dan jaminan sosial, itu banyak ditemukan adanya keterlambatan, atau bahkan ada yang tidak dapat karena ketidakmengertian atau ketidakseriusan di level desa,” ujar Robert.

4. Tritunggal Patologi Birokrasi Masih Ada

Inefisiensi, maladministrasi, dan korupsi masih banyak ditemukan dalam birokrasi di tingkat nasional maupun daerah. Ombudsman RI menyebut ketiga hal ini sebagai Tritunggal Patologi Birokrasi.

Dalam konteks inefisiensi, kata Robert, mungkin tidak ditemukan adanya pelanggaran. Tapi terjadi kelambanan dalam proses pelayanan maupun siklus birokrasinya. Maladministrasi, ditemukan adanya pelanggaran administrasi yang akhirnya menyebabkan proses birokrasi berjalan lambat. Lalu korupsi, yang jelas melanggar hukum dan mengakibatkan proses birokrasi hancur.

“Yang seperti ini masih banyak ditemukan, karena komitmen dan visi reformasi birokrasi kepala daerahnya tidak jelas. Itu yang menyebabkan reformasi birokrasi di beberapa daerah mengalami kemandekan luar biasa,” tutur Robert.

5. Belanja Pegawai Bengkak

Di beberapa daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai. Ini mengakibatkan perhatian pemda terhadap hak publik terabaikan. Hak-hak publik yang dimaksud antara lain, hak mendapatkan infrastruktur yang baik, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga jaminan sosial.

Di Lampung, misalnya, belanja pegawai yang segunung membuat pemda kehabisan anggaran untuk memperbaiki jalan. Akibatnya, ribuan kilometer jalan di Lampung rusak parah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini persoalan yang sama juga terjadi di banyak daerah. Sebab, belum mengutamakan APBD untuk belanja modal yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kalau dilihat itu kan belanja pegawai seolah-olah hanya gaji dan tunjangan saja, tetapi di luar itu ternyata banyak, honor-honor itu masih ada di banyak daerah itu. Jadi ini yang harus ditertibkan. Supaya apa? Supaya anggaran untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur juga ya harus lebih besar, karena itu yang sebetulnya dibutuhkan masyarakat,” kata Alex.

Image

6. Lambat Merespons Keluhan

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar viral usai menyebarkan video room tour-nya terkait alat-alat pemadam kebakaran yang rusak. Sandi sempat dipanggil Pemda Depok untuk memberikan klarifikasi. Tetapi ternyata, fakta yang disampaikan Sandi terbukti sehari kemudian.

Gereja Sidang Tuhan Jemaat Agape Ministry di Jalan raya Bogor, Depok ludes terbakar. Petugas pemadam kebakaran gagal memadamkan api lantaran air dari blangwir hanya keluar sedikit. Sandi bilang, seperti air kencing.

Sandi mengatakan hal tersebut terjadi lantaran kurangnya kepedulian dari pemda untuk memperbaiki alat-alat yang rusak. Padahal laporan alat pemadam yang rusak itu sudah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya tetapi tidak ada tanggapan.

“Untuk pejabat, muka saya masih cemong. Buktinya ke masyarakat satu gereja habis. Untuk masyarakat Kristen di Depok, saya mohon maaf,” kata Sandi.

7. Pengawasan Lemah

Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang ditemukan tidak bernyawa di kamar kosnya pada Agustus lalu. Aulia diduga bunuh diri lantaran tidak kuat atas perundungan yang dialaminya selama masa pendidikan di RSUD Kariadi. Dugaan itu muncul lantaran ditemukan banyak catatan di buku harian Aulia soal perundungan yang dialaminya.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menganggap meninggalnya Aulia lantaran lemahnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan kedokteran. Sebab, berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, banyak juga peserta PPDS yang mengaku ingin bunuh diri.

“Saya anggap meninggalnya dokter PPDS sebagai nihilnya pengawasan penyelenggaraan pendidikan dokter,” ujar Edy.

8. Masalah Berulang

Pelaksanaan Haji 2023 mengalami banyak masalah. Salah satunya terkait kurangnya tenda yang bisa ditempati jamaah haji saat melaksanakan Mina. Makanan untuk para jamaah juga dirasa amat sedikit. Permasalahan ini membuat DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Haji untuk mengevaluasi semua permasalahan yang dialami jamaah haji setiap tahun.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan permasalahan tersebut terjadi lantaran Kementerian Agama terlalu mudah didikte perusahaan dan pihak Arab Saudi dalam pelaksanaan haji. Sehingga bahkan, sambung Gus Muhaimin, makanan saja harus impor dari Thailand seolah-olah Indonesia tidak mampu menyediakan.

“Padahal jumlah jamaah kita 241 ribu lebih,” kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.

SOROTAN

1.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan reformasi birokrasi di periode kedua Presiden Joko Widodo sudah berjalan baik. Termasuk upaya debirokratisasi dari yang sebelumnya sangat panjang menjadi pendek.

Itu dilakukan dengan cara pemangkasan nota kendali dari sebelumnya harus melalui eselon III dan IV menjadi langsung ke eselon I atau II. Pemerintah juga sudah melikuidasi sejumlah Lembaga Non Struktural (LNS) yang kewenanganya tumpang tindih dengan kementerian ataupun lembaga lain untuk mempersingkat pelayanan.

Meski demikian, Erwan mengakui masih ada kekurangan dalam konteks reformasi birokrasi yang perlu menjadi perhatian. Beberapa lembaga dan pemerintah daerah, menurut Erwan, masih perlu melakukan penyederhanaan proses bisnis yang berdampak atau dirasakan langsung masyarakat.

Sebab itu, penting untuk presiden selanjutnya, Prabowo Subianto menegaskan komitmen petinggi lembaga, kementerian, maupun kepala daerah penting agar selalu menerapkan reformasi birokrasi di instansi masing-masing. “Karena kalau bupati atau walikota tidak menerapkan RB maka pada level kepala dinas tidak akan melakukannya juga,” kata Erwan.

2.

Selain komitmen dari petinggi instansi atau kepala daerah, perlu juga alokasi sumber daya manusia (SDM) di setiap instansi yang memang ahli dalam bidang reformasi birokrasi. Sehingga upaya pemerintah pusat menerapkan reformasi birokrasi di seluruh kementerian lembaga maupun pemerintah daerah dapat dikawal oleh ahlinya.

“Karena RB ini kan esensinya tentang perubahan ya, perubahan mindset, perubahan kultur, dan seterusnya. Ini tidak mudah kalau tidak dikawal oleh ahlinya,” tutur Erwan.

Namun, sebelum mengalokasikan SDM, kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah perlu menganalisis terlebih dahulu kebutuhan SDM yang memang betul-betul diperlukan. Ini penting dilakukan untuk mencegah bengkaknya ongkos operasional atau gaji pegawai yang pada akhirnya berdampak pada kurangnya anggaran modal yang justru amat krusial bagi pelayanan publik.

Menurut Erwan, untuk meningkatkan pelayanan publik saat ini sejumlah daerah masih kekurangan sejumlah tenaga ahli di berbagai bidang. Khususnya, bidang pendidikan dan kesehatan. Kekurangan ahli di bidang ini membuat pelayanan kesehatan maupun pendidikan di beberapa daerah menjadi tersendat.

“Selain itu, tenaga yang terkait keahlian di bidang digital karena sekarang kita sedang mengkonversi semua pelayanan itu menjadi digital,” kata Erwan.

3.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menganggap reformasi birokrasi pemerintah saat ini terlalu fokus pada persoalan digitalisasi. Padahal, di tingkat internal instansi, reformasi kelembagaan maupun proses bisnisnya masih belum disederhanakan. Dampaknya, digitalisasi birokrasi hanya menjadi semacam platform yang kurang kegunaan lantaran reformasi birokrasi di level instansinya masih rumit.

Mestinya, pemerintah melakukan reformasi di level regulasi, institusi, proses bisnis, struktur kelembagaan, dan kualitas aparaturnya terlebih dahulu. Secara tahapan, sambung Robert, seharusnya reformasi birokrasi berjalan dari deregulasi, debirokratisasi, baru ke digitalisasi.

“Jadi jangan melompat ke sana (digital) dulu tanpa kita membereskan reformasi di soal rantai proses atau bisnis proses dari pekerjaan birokrasi,” kata Robert.

4.

Robert mengungkapkan pemerintah saat ini lebih memprioritaskan reformasi birokrasi di bidang hilir, yaitu digitalisasi. Padahal, digitalisasi ini intinya hanya merupakan proses penyederhanaan administrasi. Sementara birokrasi yang lebih substantif dan berdampak langsung kepada publik masih belum dikerjakan secara maksimal.

Ini menyebabkan kasus-kasus jalan rusak seperti di Lampung maupun rusaknya alat-alat pemadam kebakaran di Depok masih banyak terjadi. Birokrasi substantif semacam ini yang seharusnya diperbaiki terlebih dahulu sehingga publik bisa merasakan langsung dari kebijakan pemerintah terkait reformasi birokrasi.

“Tetapi saya sangat menyadari juga pada akhirnya kecukupan anggaran pemda kita itu lebih banyak dipakai untuk belanja birokrasi. Sementara untuk belanja operasional seperti pengadaan barang publik yang substantif itu masih menjadi PR besar,” ujar Robert.

5.

Terkait permasalahan haji, Gus Muhaimin mengatakan, Kemenag mestinya harus lebih berani untuk menolak didikte pengusaha dan pemerintahan Arab Saudi. Sebab, Indonesia punya daya tawar tinggi mengingat jumlah jamaah haji kita amat besar.

Sebaliknya, Indonesia lah yang seharusnya mendikte mereka. “Negara kita kuat kok, pemerintah kita besar, masa menangani begini nggak bisa,” kata Gus Muhaimin.