Penulis: Redaksi RPK |
Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, pada, Ahad, 29 September 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua MPR RI seperti Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad, serta tokoh-tokoh nasional yang lain seperti Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, dan Jimly Asshiddiqie. Keluarga besar Gus Dur turut hadir, termasuk istri almarhum, Shinta Nuriyah Wahid, dan anak-anaknya seperti Alissa Wahid dan Yenny Wahid.
Dalam kesempatan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Tap MPR Nomor II/MPR/2001 yang terkait dengan pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi secara hukum. Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, mendorong agar nama baik Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid segera dipulihkan.
Menurut Bamsoet, berbagai implikasi hukum dari Tap MPR tersebut sudah gugur dengan sendirinya. "Tap MPR Nomor II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi. Seluruh implikasi hukumnya otomatis gugur," ujar Bamsoet. Menurut Bamsoet, Gus Dur memiliki jasa besar dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan keadilan sosial. Keberpihakannya pada pluralisme, khususnya dalam menjunjung toleransi beragama dan demokrasi berbasis kemanusiaan, menjadikan Gus Dur sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Bamsoet juga menilai bahwa Gus Dur layak dipertimbangkan untuk memperoleh gelar pahlawan nasional atas jasanya yang luar biasa bagi bangsa dan negara.